BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa
dan negara
Pendidikan yang
diselenggarakan oleh lembaga-lembaga pendidikan diharapkan dapat menghasilkan
sumber daya manusia yang baik dan berkualitas. Selain itu lulusan pendidikan
diharapkan dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat untuk perkembangan ilmu dan
teknologi. Masalah pendidikan ini memerlukan penanganan khusus dalam proses
penyelenggaraannya, mulai dari jenjang pendidikan tingkat dasar sampai
perguruan tinggi, agar terjadi peningkatan kualitas mutu kelulusan yang baik
dan berkesinambungan.
Pendidikan sekolah
dasar merupakan dasar bagi peserta didik untuk menuju pendidikan selanjutnya,
Untuk itu guru-guru sekolah dasar harus mempunyai kemampuan yang lebih baik
dalam penyusunan program atau sarana prasarana dimana pemerintah memberikan
kebebasan pada sekolah untuk mengembangkan cara-cara pembelajaran sesuai dengan
keadaan sekolah dan lingkungan sekolah seperti yang dicantumkan dalam peraturan
Menteri No 22 tahun 2006 sekolah dan guru di beri kebebasan untuk menyampaikan
pembelajaran sesuai dengan kompetensi dasar yang telah dicantumkan dalam
peraturan menteri tersebut.
Pendidikan
adalah suatu proses untuk mendewasakan manusia. atau dengan kata lain
pendidikan merupakan suatu upaya untuk “memanusiakan” manusia. melalui pendidikan
manusia dapat tumbuh dan berkembang secara wajar dan “sempurna” sehingga ia
dapat melaksanakan tugas sebagai manusia. Dalam mendewasakan manusia ini
tentunya melalui beberapa proses dalam pembelajaran agar pembelajaran dapat
mengubah manusia menjadi lebih baik.
Dalam
Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, Bab II
pasal 3 dikemukan bahwa “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Kedudukan Pendidikan kewarganegaraan dalam sistem pendidikan
Nasional di Indonesia di dalam Undang-Undang nomor 2 tahun
1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang dipakai sebagai
dasar penyelenggaraan pendidikan tinggi pasal 39 ayat (2)
menyebutkan bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang
pendidikan wajib memuat:
a) Pendidikan Pancasila,
b) Pendidikan Agama, dan
c) Pendidikan
Kewarganegaraan yang mencakup Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN).
Sedangkan Tujuan Pendidikan Nasional
seperti disebutkan dalam UU Nomor 2 tahun 1989 ,
yaitu "Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia
seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan
jasmani dan rohani, kepribadian yang mantab dan mandiri serta rasa tanggung
jawab kemasyarakatan dan kebangsaan."
Tercapainya Tujuan Pendidikan Nasional tersebut, tidak terlepas
dalam memahami makna pendidikan itu sendiri. Sehingga dalam proses
pembelajaran, seorang pendidik senantiasa mempunyai peranan penting dalam
keberhasilan pendidikan dalam mengembangkan potensi peserta didik.
Tujuan mengembangkan potensi peserta didik dapat dilakukan melalui
proses pendidikan, yaitu melalui sekolah maupun madrasah. Sekolah maupun
madrasah merupakan lembaga yang menjalankan proses pendidikan memberi
pengajaran kepada peserta didik.
Madrasah Ibtidaiyah …………………….. Jakarta adalah salah satu lembaga yang
bergerak dalam bidang pendidikan dengan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana
yang diamanatkan dalam UU Nomor 2 tahun 1989.
Berangkat dari hal
tersebut di atas peneliti mencoba melakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) di Madrasah Ibtidaiyah Nurul Huda
Bintaro Jakarta khususnya pada mata pelajaran pendidikan kewarganegaan.
Dengan
penelitian
tindakan kelas guru akan lebih banyak mendapatkan pengalaman tentang keterampilan
praktek pembelajaran secara reflektif dan bukanya bertujuan untuk menyebutkan
secara eksplisit bahwa tujuan utama dalam PTK adalah pengembangan keterampilan
guru berdasarkan pada persoalan pembelajaran yang dihadapi guru di kelasnya
sendiri dan bukanya bertujuan pencapaian pengetahuan umum dalam bidang
pendidikan. Penelitian Tindakan Kelas (PTK) menawarkan peluang sebagai strategi
pengembangan kinerja, sebab pendekatan penelitian ini menampilkan pola kerja
yang bersifat kolaboratif.
Pertama-tama yang
peneliti lakukan adalah melakukan wawancara baik kepada para guru ataupun para
siswa. Selanjutnya peneliti membatasi fokus penelitian hanya pada siswa kelas
IV dengan memberikan tes pra penelitian dan mencatat hasilnya pada lembar
observasi.
Berdasarkan hasil observasi dan wawancara
yang telah dilakukan di Madrasah Ibtidaiyah …………………….. Jakarta ternyata hasil belajar pendidikan
kewarganegaraan siswa
kelas IV Madrasah Ibtidaiyah ……………… Jakarta pada tahun pelajaran 2012/2013
maupun tahun-tahun pelajaran sebelumnya masih rendah dan masih banyak siswa
yang belum memenuhi Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang telah ditentukan.
Berbagai alasan dapat dikemukakan sebagai
penyebab rendahnya hasil yang dicapai oleh siswa. Salah satu penyebab timbulnya
kesulitan siswa dalam memahami materi adalah kurang tepatnya penerapan metode
pembelajaran. Metode yang sering digunakan di lapangan pada mata pelajaran pendidikan
kewarganegaraan
cenderung bersifat teacher center, yang menyebabkan siswa menjadi kurang
aktif. Padahal, dalam implementasi KTSP, siswa dituntut harus lebih aktif dalam
proses pembelajaran supaya dapat memahami materi yang dipelajari.
Keterlibatan siswa secara aktif dalam proses
pembelajaran merupakan hal yang utama. Metode ceramah yang bersifat teacher
center, dengan guru sebagai pengendali dan aktif menyampaikan informasi.
Pada kebanyakan proses pembelajaran, posisi siswa adalah pasif dan hanya
menerima informasi sehingga siswa tidak memiliki kebebasan berfikir dan siswa
kurang menggali informasi yang diterimanya. Sebagai akibat dari keadaan
tersebut, pada akhirnya kemampuan siswa untuk memahami materi sangat rendah.
Metode
pembelajaran active learning
merupakan suatu cara atau
upaya yang akan dilaksanakan oleh guru untuk mengfungsikan/memancing seluruh
potensi yang dimiliki peserta didik melalui penyediaan lingkungan belajar,
meliputi materi ajar, media dalam pembelajaran, suasana kelas, dan sebagainya
yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi peserta didik untuk memperoleh
sesuatu yang diinginkan (pemahaman peserta didik dan prestasi belajar mencapai
KKM yang ditentukan).
Sedangkan
pembelajaran aktif adalah segala bentuk pembelajaran yang memungkinkan peserta
didik berperan secara aktif dalam proses pembelajaran itu sendiri baik dalam
bentuk interaksi antar peserta didik maupun peserta didik dengan pengajar dalam
proses pembelajaran tersebut. Sehigga potensi yang dimiliki peserta didik dapat
dipakai secara optimal.
Menurut Nana Sudjana manfaat khusus yang
diperoleh dari metode yang dikenalkan oleh John Dewey ini adalah metode pembelajaran aktif. Tugas guru adalah membantu para peserta
didik merumuskan tugas-tugas, dan bukan menyajikan tugas-tugas pelajaran. Objek
pelajaran tidak didapatkan dari buku, tetapi dari masalah yang ada disekitarnya.
Dengan
menggunakan metode active learning diharapkan adanya pengaruh positif
terhadap peserta didik, menumbuhkan keaktifan peserta didik yang berindikasi
dengan, bekerjasama dalam kelompok, keaktifan dalam menyelesaiakan tugas
individu, memperhatikan pelajaran, keaktifan dalam pembelajaran, menghargai
pendapat orang lain dan membuat peserta didik memahami materi dan kelas menjadi
lebih aktif, lebih hidup, lebih bermakna bagi peserta didik, lebih menyenangkan
dan tidak monoton, serta terjadi interaksi yang positif antara peserta didik
dengan guru yang berimplikasi positif dengan prestasi belajar peserta didik.
Dari uraian di atas, maka penulis tertarik untuk
melakukan penelitian tentang metode pembelajaran active
learning sebagai upaya dalam meningkatkan hasil
belajar siswa dengan judul “Peningkatan Prestasi
Belajar Pendidikan Kewarganegaraan Melalui Metode Active learning Pada
Siswa Kelas IV Madrasah Ibtidaiyah ………………………….
Jakarta” dengan menggunakan Metodologi Penelitian Tindakan Kelas (PTK).
B.
Identifikasi Area dan
Fokus Penelitian
Berdasarkan
latar belakang masalah di atas, maka masalah-masalah yang timbul dapat
diidentifikasikan sebagai berikut:
1.
Prestasi belajar siswa
pada mata pelajaran PKn yang masih rendah.
2.
Metode pembelajaran
masih monoton dan cenderung satu arah.
3.
Metode pembelajaran
yang cenderung berpusat pada guru.
4.
Proses pembelajaran
yang kurang melibatkan keaktifan siswa dan proses berpikir.
5.
Suasana kelas yang
kurang kondusif selama prosesanya proses pembelajaran.
6.
Penggunaan strategi
pembelajaran di sekolah kurang efektif.
C.
Pembatasan Fokus
Penelitian
Karena
kebanyakan masalah yang ditemukan dan untuk memungkin-kan pengolahan yang baik
di dalam penulisan, maka;
1.
Pembelajaran pada
penelitian ini dibatasi pada metode pembelajaran aktif (active learning).
2.
Hasil belajar pada yang
diukur adalah aspek kognitif.
3.
Materi yang digunakan
adalah materi sistem pemerintahan pusat.
4.
Siswa Madrasah
Ibtidaiyah ………………….
Jakarta dibatasi pada kelas IV Tahun Pelajaran 2012/2013.
D.
Perumusan Masalah
Penelitian
Berdasarkan
latar belakang masalah, identifikasi masalah, dan pembatasan masalah, maka
perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimanakah metode pembelajaran
aktif (active learning) dapat meningkat-kan prestasi belajar siswa pada materi sistem
pemerintahan pusat pada siswa kelas IV Madrasah Ibtidaiyah ………....... Jakarta tahun
pelajaran 2012-2013?
E.
Tujuan Penelitian
Penelitian
ini bertujuan untuk menjelaskan
peningkatan prestasi belajar PKn melalui
metode active learning pada materi sistem
pemerintahan pusat pada siswa kelas siswa kelas IV Madrasah Ibtidaiyah …………………. Jakarta tahun
pelajaran 2012-2013.
F.
Manfaat Penelitian
Manfaat
dari penelitian ini sebagai berikut:
a.
Bagi guru bermanfaat
sebagai bahan masukan dalam menjalankan proses pembelajaran di sekolah.
b.
Bagi siswa, dengan
penelitian ini diharapkan hasil belajar siswa di kelas meningkat.
c.
Bagi pembaca, skripsi
ini diharapkan menjadi sumber inspirasi dan masukan yang berarti dalam dunia
pendidikan.
d.
Bagi peneliti
bermanfaat sebagai masukan pengetahuan dan dapat membandingkan dengan teori
pembelajaran yang lain dan menerapkannya dalam pelaksanaan pembelajaran di
madrasah ibtidaiyah.
BAB
II
KAJIAN TEORETIK DAN PENGAJUAN KONSEPTUAL
INTERVENSI TINDAKAN
A.
Acuan Teori Area dan Fokus yang Diteliti
1.
Hakikat Prestasi
Belajar
a.
Pengertian Belajar
Pengertian
belajar menurut Kamus Besar lengkap Bahasa Indonesia adalah memiliki arti
berusaha memperoleh ilmu atau menguasai suatu ketrampilan; berlatih. Beberapa
pakar juga mendefiniskan sebagai berikut:
1) Tom
Hutchinson dan Alan Waters mengatakan “learning is a mechanical process of
habit formation and proceeds by means of the frequent reinforcement of a
stimulus-response sequence”. (bahwa belajar adalah proses mekanik
yang berbentuk kebiasaan dan proses yang bermaksud untuk menguatkan
jawaban rangsangan yang secara teratur).
2) Muhibbin
Syah mendefinisikan belajar adalah tahapan perubahan tingkah laku siswa yang
positif sebagai hasil interaksi edukatif dengan lingkungan yang melibatkan
proses kognitif.
3)
Syaiful Bahri Djamarah
mendefinisikan belajar sebagai serangkaian kegiatan jiwa raga untuk memperoleh
perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman individu dalam interaksi
dengan lingkungan yang menyangkut afektif, kognitif, juga psikomotorik. Meskipun para ahli
berbeda pendapat dalam mendefinisikan belajar seperti yang telah diuraikan di
atas, namun ada kesamaan esensi atau hakikat belajar yaitu adanya perubahan
tingkah laku. Di dalam tugas melaksanakan proses belajar mengajar, seorang guru
perlu memperhatikan beberapa
prinsip belajar berikut;
1)
Apa pun yang dipelajari
siswa, dialah yang harus belajar, bukan orang lain. Untuk itu, siswalah yang
harus bertindak aktif.
2)
Setiap siswa belajar
sesuai dengan tingkat kemampuannya.
3)
Siswa akan dapat
belajar dengan baik bila mendapat penguatan langsung pada setiap langkah yang
dilakukan selama proses belajar.
4)
Penguasaan yang
sempurna dari setiap langkah yang dilakukan siswa akan membuat proses belajar
lebih berarti.
5)
Motivasi belajar siswa
akan lebih meningkat apabila ia diberi tanggung jawab dan kepercayaan penuh
atas belajarnya.
Adapun ciri-ciri
belajar yaitu:
1)
Perubahan terjadi
secara sadar.
2)
Perubahan perilaku
relatif permanen, artinya perubahan tingkah laku yang terjadi karena belajar
untuk waktu tertentu akan tetap dan tidak berubah-rubah. tetapi, perubahan
tingkah laku tersebut tidak terpancang seumur hidup.
3)
Perubahan tingkah laku
tidak harus segera dapat diamati pada saat proses belajar berlangsung.
4)
Perubahan tingkah laku
merupakan hasil dari latihan atau pengalaman.
Dari beberapa
definisi belajar diatas, dapat disimpulkan bahwa belajar adalah suatu aktifitas
yang disengaja yang menghasilkan perubahan tingkah laku yang relatif tetap
melalui latihan dan pengalaman.
b.
Pengertian Prestasi
Belajar
Prestasi belajar
terdiri dari dua kata yaitu prestasi
dan belajar. Prestasi berarti
hasil yang telah dicapai.
Sedangkan pengertian belajar adalah suatu aktifitas yang disengaja yang
menghasilkan perubahan tingkah laku yang relatif tetap melalui latihan dan
pengalaman.
Jadi prestasi
belajar adalah pola-pola perbuatan, nilai-nilai, sikap-sikap, apresiasi dan keterampilan. Merujuk pada
Gagne, hasil berupa:
1)
Informasi Verbal yaitu
kapabilitas mengungkapkan pengetahuan dalam bentuk bahasa, baik lisan maupun
tertulis. Kemampuan merespons secara spesifik terhadap rangsangan spesifik.
2)
Keterampilan Intelektual
yaitu kemampuan mempresentasikan konsep dan lambang. Kemampuan intelektual
terdiri dari kemampuan mengategorisasi, kemampuan analitis-sintesis,
fakta-konsep dan mengembangkan prinsip-prinsip
keilmuan.
3)
Strategi Kognitif yaitu
kecakapan menyalurkan dan mengarahkan aktivitas kognitifnya sendiri. Kemampuan
ini meliputi penggunaan
konsep dan kaidah dalam memecahkan masalah.
4)
Keterampilan Motorik yaitu
kemampuan melakukan serangkaian gerak jasmani dalam urusan dan koordinasi,
sehingga terwujud otomatisme gerak jasmani.
5)
Sikap adalah kemampuan
menerima atau menolak objek berdasarkan penilaian terhadap objek tersebut.
Sikap berupa kemampuan menginternalisai dan eksternalisasi nilai-nilai. Sikap
merupakan nilai-nilai sebagai standar perilaku.
c.
Faktor-Faktor yang
Mempengaruhi Prestasi belajar
Ada berbagai faktor
yang dapat mempengaruhi proses dan prestasi belajar siswa di sekolah. Secara
garis besar faktor tersebut dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu:
1)
Faktor yang Berasal
dari Dalam Diri Siswa (Internal)
a)
Faktor Jasmaniah
(1)
Faktor Kesehatan
Proses belajar
seseorang akan tergangu jika kesehatan seseorang tergangu, selain itu juga ia
akan cepat lelah, kurang bersemangat, mudah pusing, ngantuk jika badannya
lemah.
(2)
Cacat Tubuh
Cacat
tubuh adalah sesuatu yang menyebabkan kurang baik atau kurang sempurna keadaan
tubuh dan badan. Keadaan cacat tubuh seseorang sangat mempengaruhi belajarnya.
b)
Faktor Psikologis
Sekurang-kurangnya
ada 5 faktor yang tergolong ke dalam faktor psikologis yang mempengaruhi
belajar, faktor itu adalah:
(1)
Intelegensi atau
Kecerdasan
Kecerdasan
merupakan faktor psikologis yang paling penting dalam proses belajar peserta
didik, karena itu menentukan kualitas belajar peserta didik. Semakin tinggi
tingkat intelegensi seorang individu, semakin besar peluang individu tersebut
meraih sukses dalam belajar.
(2)
Sikap Siswa
Sikap individu
dapat mempengaruhi keberhasilan proses belajar. Sikap adalah gejala internal
yang berdimensi afektif berupa kecenderungan untuk mereaksi atau merespon
dengan cara yang relatif tetap terhadap objek, orang, barang dan sebagainya,
baik secara positif maupun negatif.
(3)
Bakat Siswa
Secara umum,
bakat adalah kemampuan potensial yang dimiliki seseorang untuk mencapai
keberhasilan pada masa yang akan datang. Dengan demikian, sebetulnya setiap
orang pasti mencapai prestasi sampai ketingkat tertentu sesuai dengan kapasitas
masing-masing.
(4)
Minat Siswa
Minat (interest)
berarti kecenderungan dan kegairahan yang tinggi atau keinginan yang besar
terhadap sesuatu. Minat sama halnya dengan dengan kecerdasan dan motivasi,
karena memberi pengaruh terhadap aktivitas belajar.
(5)
Motivasi Siswa
Motivasi
merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi keefektifan kegiatan belajar
peserta didik. Motivasilah yang mendorong siswa ingin melakukan kegiatan
belajar. sehingga para ahli psikologi mendefinisikan motivasi sebagai proses di
dalam diri individu yang aktif, mendorong, memberikan arah dan menjaga perilaku
setiap saat.
2)
Faktor yang Berasal
dari Luar Siswa (Eksternal)
Terdiri
dari beberapa faktor, yaitu:
a)
Lingkungan Sosial
(1)
Lingkungan Sosial
Sekolah
Guru,
administrasi dan teman-teman sekelas dapat mempengaruhi proses belajar seorang
siswa.
(2)
Lingkungan Sosial
Masyarakat
Kondisi
lingkungan masyarakat tempat tinggal siswa akan mempengaruhi belajar siswa.
(3)
Lingkungan Sosial
Keluarga
Ketenangan
keluarga, sifat-sifat orang tua, demografi keluarga, semuanya dapat memberi
dampak terhadap aktivitas belajar siswa.
b)
Lingkungan Non Sosial
(1)
Lingkungan Alamiah
Lingkungan
alamiah merupakan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi aktivitas belajar
seperti: kondisi udara yang
segar, tidak panas dan tidak dingin, sinar yang tidak terlalu silau/kuat, atau
tidak terlalu lemah atau gelap, suasana yang sejuk dan tenang.
(2)
Faktor Instrumental
Perangkat
belajar dapat mempengaruhi belajar seperti:
gedung sekolah, alat-alat belajar,
metode pembelajaran, lapangan olah raga, silabus,
peraturan-peraturan
sekolah dan lain sebagainya.
(3)
Faktor Materi Pelajaran
Materi pelajaran
harus disesuaikan dengan usia perkembangan siswa, begitu juga dengan metode
mengajar harus disesuaikan dengan kondisi perkembangan siswa.
2.
Hakikat Pembelajaran
PKn
a.
Pengertian Pembelajaran
Pembelajaran
adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada
suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan
pendidik agar dapat terjadi proses pemerolehan ilmu dan pengetahuan ,
penguasaan kemahiran dan tabiat , serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada
peserta didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu
peserta didik agar dapat belajar dengan baik. Proses pembelajaran dialami
sepanjang hayat seorang manusia serta dapat berlaku di manapun dan kapanpun.
Pembelajaran mempunyai pengertian yang mirip dengan pengajaran, walaupun
mempunyai konotasi yang berbeda.
Pembelajaran
berdasarkan makna leksikal berarti proses, cara, perbuatan mempelajari. Pembelajaran merupakan
aktualisasi kurikulum yang menuntut keaktifan guru dalam menciptakan dan
menumbuhkan kegiatan peserta didik sesuai dengan rencana yang telah
diprogramkan.
Metode
pembelajaran adalah suatu cara atau jalan yang ditempuh yang sesuai dan serasi
untuk menyajikan suatu hal sehingga akan tercapai suatu tujuan pembelajaran
yang efektif dan efisien sesuai yang diharapkan. Islam mengajarkan bahwa dalam
mengajar manusia diperlukan metode yang baik, hal ini sesuai dengan firman
Allah dalam Surat An-Nahl Ayat 125:
ادْعُ إِلِى سَبِيلِ رَبِّكَ
بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ
بِالْمُهْتَدِينَ ﴿١٢٥﴾
Artinya:
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang
baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.”
Pengertian di
atas menjelaskan bahwa pembelajaran merupakan proses belajar yang dibangun oleh
guru untuk mengembangkan kreativitas yang dapat meningkatkan kemampuan berpikir
peserta didik, serta meningkatkan kemampuan mengkonstruksi pengetahuan baru
sebagai upaya meningkatkan penguasaan yang baik terhadap materi pelajaran.
Pembelajaran memiliki sifat yang sangat kompleks karena melibatkan beberapa
aspek, yaitu:
1)
Aspek Pedagogis
Aspek pedagogis
menunjuk pada kenyataan bahwa pembelajaran berlangsung dalam suatu lingkungan
pendidikan. Sehingga guru harus mendampingi peserta didik menuju kesuksesan
belajar atau penguasaan sejumlah kompetensi tertentu.
2)
Aspek Psikologis
Aspek psikologis
menunjuk pada kenyataan bahwa peserta didik pada umumnya memiliki taraf
perkembangan yang berbeda.
3)
Aspek Didaktis
Aspek didaktis
menunjuk pada pengaturan belajar peserta didik oleh guru. sehingga guru harus
menentukan secara tepat jenis belajar manakah yang berperan dalam proses
pembelajaran.
b.
Pengertian Pelajaran
PKn
Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan mulai diperkenalkan
pada tahun 1790 di Amerika Serikat dalam rangka “meng-Amerikakan” bangsa
Amerika atau dikenal dengan “ Theory of
Americanization”. Timbulnya Pendidikan Kewarganegaraan (Civics Education) tidak lepas dari Civics yang diajarkan di Amerika Serikat
pada tahun 1791.
Timbulnya gerakan Pendidikan Kewarganegaraan (Civics Education Movement) pada tahun
1901 yang dipelopori oleh Howard Wilson menandai bahwa pelajaran Civics kurang fungsional terutama dalam
membentuk siswa yang cerdas dan memahami masalah-masalah sosial. Karenanya
melalui gerakan pendidikan kewarganegaraan tersebut berpandangan bahwa Civics hendaknya diperluas dan
melibatkan aspek-aspek pendidikan serta psikologi pendidikan dan
mengikutsertakan kebutuhan pribadi dan masyarakat.
Pendidikan kewarganegaraan merupakan bagian atau usaha
dan salah satu tujuan Pendidikan PKN (Social
Sience Education) yaitu yang bahan pendidikannya diorganisir secara terpadu
(integrated) dari berbagai disiplin ilmu-ilmu sosial, humaniora, dokumen
negara, terutama Pancasila, UUD 1945, dan perundangan negara, dengan tekanan
bahan pendidikan pada hubungan warga negara dan yang berkenaan dengan bela
negara. Dalam penjelasan Pasal 39 UU No 20 Tahun 2003 ditegaskan bahwa
pendidikan kewarganegaraan merupakan usaha untuk membekali peserta didik dengan
pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antara warga negara
dengan negara serta pendidikan pendahuluan bela negara agar menjadi warga negara yang dapat
diandalkan oleh bangsa dan negara.
Hal senada dikemukakan pula oleh Soemantri antara lain
sebagai berikut: Mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan adalah program
pendidikan yang berintikan demokrasi politik yang diperluas dengan
sumber-sumber pengetahuan lainnya, pengaruh-pengaruh positif dari pendidikan
sekolah, masyarakat dan orang tua, yang kesemuanya itu diproses guna melatih
para siswa untuk berfikir kritis, analitis, bersikap dan bertindak demokratis
dalam mempersiapkan hidup demokratis yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Sedangkan dalam standar Isi untuk satuan Pendidikan Dasar
dan Menengah yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Nasional ditegaskan
bahwa: pendidikan kewarganegaraan (citizenship) merupakan mata pelajaran
yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosial-budaya,
bahasa, usia, dan suku bangsa untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas,
terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
Pendidikan kewarganegaraan dalam pengertian sebagai
citizenship education, didesain untuk mengembangkan warga-negara yang cerdas
dan baik untuk seluruh jalur dan jenjang pendidikan. sampai saat ini bidang itu
sudah menjadi bagian inhern dari instrumensi serta praksis pendidikan nasional
Indonesia dalam lima status. Pertama, sebagai mata pelajaran disekolah. Kedua,
sebagai mata kuliah diperguruan tinggi. Ketiga, sebagai salah satu cabang
pendidikan disiplin pendidikan
kewarganegaraan dalam kerangka program pendidikan guru. Keempat, sebagai
program pendidikan politik yang dikemas dalam bentuk penataran Pedoman
Penghayatan dan
Pengamalan Pancasila (peraturan P4) atau sejenisnya yang pernah dikelola oleh
pemerintah sebagai suatu crash program. Kelima, sebagai krangka konseptual
dalam bentuk pemikiran individual dan kelompok pakar terkait, yang dikembangkan
sebagai landasan dan kerangka berfikir mengenai pendidikan kewarganegaraan dalam
status pertama, kedua, ketiga, dan keempat.
Sebagaimana yang dikemukakan oleh Kosasih Djahiri, bahwa:
Pendidikan kewarganegaraan atau civic
education adalah program pembelajaran yang secara programatik-prosedural
berupaya memanusia-kan (humanizing) dan membudayakan (civilizing)
serta memberdayakan (empowering) manusia/anak didik (dari dan
kehidupanya) menjadi waga negara yang baik sebagaimana tuntutan keharusan
yuridis konstitusional bangsa/negara yang bersangkutan.
Dengan demikian Pendidikan kewarganegaraan mengarahkan
perhatian pada moral yang diharapkan yang dapat diwujudkan dalam kehidupan
sehari-hari. Yaitu perilaku yang memancarkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang
Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama, perilaku
yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku yang mendukung
persatuan bangsa dalam masyarakat yang beranekaragam kebudayaan dan
kepentingan, perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan
bersama diatas kepentingan perorangan dan golongan. Sehingga perbedaan
pemikiran, pendapat ataupun kepentingan diatasi melalui musyawarah dan mufakat,
serta perilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
Lebih lanjut Soemantri mengemukakan bahwa: Pendidikan
kewarganegaraan merupakan usaha untuk
membekali siswa dengan pengetahuan dan kemampuan dasar yang berkenaan dengan
hubungan antar warga negara dengan negara serta pendidikan pengetahuan bela
negara agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.
Berdasarkan uraian diatas terdapat tiga ciri khas yang
dimiliki mata pelajaran Pendidikan kewarganegaraan, yakni meliputi pengetahuan,
keterampilan, dan karakter kewarganegaraan. Ketiga hal tersebut merupakan bekal
bagi peserta didik untuk meningkatkan kecerdasan multidimensional yang memadai
untuk menjadi warga negara yang baik. Adapun isi dari pengetahuan (body of knowledge) dari mata pelajaran
Pendidikan kewarganegaraan
diorganisasikan secara inter-disipliner dari berbagai disiplin ilmu-ilmu
sosial seperti ilmu politik, hukum, tata negara, psikologi dan berbagai kajian
lainnya yang berasal dari kemasyarakatan, nilai-nilai budi pekerti, dan hak
asasi manusia dengan penekanan kepada hubungan antar warga negara dan warga
negara, warga negara dan pemerintah negara, serta warga negara dan warga dunia.
c. Fungsi dan Tujuan Pembelajaran Pendidikan
kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan sebagai salah satu mata pelajaran bidang
sosial dan kenegaraan memiliki fungsi yang essensial dalam meningkatkan
kualitas manusia Indonesia yang memiliki keterampilan hidup bagi diri, masyarakat,
bangsa dan negara. Soemantri memberikan pemaparan mengenai fungsi Pendidikan
kewarganegaraan sebagai berikut: Usaha sadar yang dilakukan secara ilmiah dan
psikologis untuk memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik agar terjadi
internalisasi moral Pancasila dan pengetahuan kewarganegaraan untuk melandasi
tujuan pendidikan nasional, yang diwujudkan dalam integritas pribadi dan
perilaku sehari-hari.
Berdasarkan penjelasan diatas, maka pembelajaran
Pendidikan kewarganegaraan diharapkan
dapat memberikan kemudahan belajar para siswa dalam menginternalisasikan moral
Pancasila dan pengetahuan kewarganegaraan untuk melandasi tujuan pendidikan
nasional, yang diwujudkan dalam integritas pribadi dan perilaku sehari-hari.
Di dalam Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar 2006,
Depdiknas menyatakan bahwa fungsi dari mata pelajaran Pendidikan
kewarganegaraan adalah: Sebagai wahana
untuk membentuk warga negara yang baik (to be good citizenship), cerdas, terampil dan
berkarakter yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia yang merefleksikan
dirinya dalam kebiasaan berfikir dan bertindak sesuai dengan amanat Pancasila
dan UUD 1945.
Berdasarkan pada fungsi tersebut, maka pelajaran
Pendidikan kewarganegaraan harus dinamis dan mampu menarik perhatian siswa
yaitu dengan cara sekolah membantu siswa mengembangkan pemahaman, baik materi
maupun keterampilan intelektual dan partisipatori dalam kegiatan sekolah yang
berupa intra kurikuler dan ekstra kurikuler, dengan pembelajaran yang bermakna, peserta didik diharapkan dapat mengem-bangkan keterampilan intelektual dan
partisipatori.
Keterampilan intelektual dalam mata pelajaran pendidikan
kewarganegaraan tidak dapat terpisahkan dari materi kewarganegaraan sebab untuk
dapat berfikir secara kritis tentang suatu isu, seseorang selain harus
mempunyai pemahaman yang baik tentang isu latar belakang, dan hal-hal
kontemporen yang relevan juga harus memiliki perangkat berfikir intelektual.
Perangkat berfikir intelektual tersebut meliputi kemampuan untuk menilai
posisi, membangun (to construct), dan
memberikan justifikasi posisi pada suatu isu.
Menurut Rakmat, dkk., tujuan pendidikan kewarganegaraan
adalah partisipasi yang penuh nalar dan tanggung jawab dalam kehidupan politik
dari warga negara yang taat pada nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar
demokrasi konstitusional Indonesia. Mata pelajaran Pendidikan
kewarganegaraan sebagai salah satu
bagian dari mata pelajaran yang diajarkan di sekolah-sekolah dan juga merupakan bagian
dari ilmu-ilmu sosial yang mempunyai tujuan khusus yaitu membina dan membentuk
karakter siswa menjadi warga negara yang baik (Good Citizenship), demokratis dan bertanggung jawab. Program
pendidikan kewarganegaraan ini memandang siswa dalam kedudukanya sebagai warga
negara, sehingga program-program, kompetensi atau materi yang diberikan kepada
siswa diarahkan untuk mempersiapkan mereka mampu hidup secara fungsional
sebagai warga masyarakat dan warga negara yang baik
Sedangkan tujuan mata pelajaran pendidikan
kewarganegaraan menurut Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar isi untuk
satuan pendidikan dasar dan menengah adalah sebagai berikut:
1)
Berfikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
2)
Berpartisipasi secara aktif dan tanggung jawab, dan bertindak secara
cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti
korupsi.
3)
Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri
berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama
dengan bangsa-bangsa lainnya.
4)
Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara
langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan ini dapat
mengem-bangkan berbagai kemapuan dasar warga negara seperti: berfikir kritis,
dapat mengambil keputusan secara tepat, memegang teguh aturan yang adil,
menghormati hak orang lain, menjalankan kewajiban, bertanggung jawab atas
ucapan dan perbuatanya, berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab dalam
kehidupan bermasyrakat, berbangsa, dan bernegara. Sasaran akhir mata pelajaran
Pendidikan kewarganegaraan tidak hanya
berorientasi pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan yang dapat memberikan
bekal bagi siswa dalam menghadapi kehidupan nyata dilingkungannya dikemudian hari.
Dari beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan
kewarganegaraan menekankan pada pengem-bangan dan pembinaan warga negara yang
cerdas, terampil dan berkarakter serta bertindak sesuai dengan nilai-nilai
pancasila dan UUD. Melalui pengetahuan yang diberikan di sekolah-sekolah kepada
siswa diharapkan akan lahir generasi muda yang berfikir secara kritis, rasional dan kreatif, memiliki sikap
demokratis dan bertanggung jawab sebagai warga negara yang sanggup melaksanakan
hak dan kewajibanya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
d. Materi Pembelajaran Sistem Pemerintahan Pusat
1) Lembaga Pemerintahan Pusat
Lembaga negara merupakan perangkat dalam
sistem pemerin-tahan di Indonesia. Indonesia menganut paham pembagian
kekuasaan, bukan pemisahan kekuasaan. Pada bagian ini, akan dipelajari beberapa
lembaga negara dalam susunan pemerintah pusat berdasarkan aman-demen UUD 1945,
seperti MPR, DPR, DPD, Presiden, MA, MK, KY, dan BPK.
a)
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Majelis Permusyawaratan Rakyat merupakan
lembaga tinggi negara. Lembaga ini merupakan lembaga permusya-waratan rakyat
yang berkedudukan sebagai lembaga negara.
Susunan MPR terdiri atas anggota Dewan
Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih melalui
pemilihan umum. Namun, sebelumnya perhatikanlah perubahan susunan pemerin-tahan
pusat sebelum dan sesudah perubahan (amandemen) UUD 1945 berikut ini.
Gambar 2.1. Susunan Pemerintahan Pusat
sebelum Amandemen UUD 1945
Gambar 2.2. Susunan Pemerintahan Pusat
sesudah Amandemen UUD 1945
b) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Dewan Perwakilan Rakyat sangatlah penting di
dalam sistem pemerintahan negara Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat terdiri
atas anggota partai politik peserta pemilihan umum (pemilu) yang dipilih
berdasar-kan hasil pemilihan umum. Rakyat Indonesia, semenjak pemilu 2004
langsung memilih anggota DPR.
Dewan Perwakilan Rakyat merupakan lembaga
yang menyerap, menampung, menghimpun, dan menin-daklanjuti aspirasi rakyat
Indonesia. Jumlah anggota DPR, yaitu 550 orang. Keanggotaan DPR diresmikan
dengan keputusan presiden. Anggota DPR berkedudukan di Jakarta.
c) Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terdiri atas
wakil-wakil daerah provinsi yang dipilih melalui pemilihan umum. Anggota DPD
dari setiap provinsi ditetapkan sebanyak empat orang. Jumlah seluruh anggota
DPD tidak lebih dari 1/3 jumlah anggota DPR.
d)
Presiden
Presiden merupakan pemimpin sebuah negara.
Presiden termasuk lembaga eksekutif. Dalam menjalan-kan tugas dan tanggung
jawabnya, Presiden dibantu oleh wakil presiden dan para menteri.
Menteri-menteri tersebut tunduk dan bertanggung jawab kepada Presiden.
e)
Mahkamah Agung (MA)
Mahkamah Agung (MA) adalah badan yang
melakukan kekuasaan kehakiman. Susunan Mahkamah Agung terdiri atas pimpinan,
hakim anggota, panitera, dan seorang sekretaris. Pimpinan dan hakim anggota
Mahkamah Agung adalah Hakim Agung. Jika masalah hukum tidak selesai di
pengadilan negeri dan pengadilan tinggi, masalah tersebut dapat diselesaikan di
Mahkamah Agung.
f)
Mahkamah Konstitusi (MK)
Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan salah satu
lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman. Susunan Mahkamah Konstitusi
terdiri atas seorang ketua merangkap anggota, seorang wakil ketua merangkap
anggota, dan tujuh orang anggota hakim konstitusi.
g)
Komisi Yudisial (KY)
Komisi Yudisial merupakan lembaga negara yang
bersifat mandiri. Dalam pelaksanaan wewenangnya, Komisi Yudisial bebas dari
campur tangan atau pengaruh kekuasaan lainnya. Pimpinan Komisi Yudisial terdiri
atas seorang ketua dan seorang wakil ketua yang merangkap anggota. Komisi
Yudisial mempunyai tujuh orang anggota komisi.
h)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Badan Pemeriksa Keuangan adalah badan yang
bertugas memeriksa tentang keuangan negara. Dalam pelaksanaan tugasnya, BPK
terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah. Hal tersebut dinyatakan dalam
Pasal 23 E Ayat 1 UUD 1945 bahwa untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab
keuangan negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri.
3.
Hakikat Metode
Pembelajaran Aktif (Active learning)
a.
Pengertian Metode Active
learning
Active learning terdiri
dari dua kata yaitu active dan learning. Active berarti doing
things;busy or energetic. Sedangkan learning berarti wide
knowledge gained by careful study. Dalam kamus Bahasa Inggris-Indonesia
kata active berarti aktif, giat, bersemangat. Sedangkan learning
berasal dari bahasa Inggris learn,learned/learnt yang artinya
mempelajari, learning itu sendiri artinya pengetahuan.
Lebih
dari 2400 tahun yang lalu Confucius menyatakan:
What I hear, I forget (apa yang saya dengar, saya lupa.)
What I see, I remember (apa yang saya lihat, saya ingat.)
What I do, I understand (apa yang saya lakukan, saya faham.)
Tiga
pernyataan sederhana ini membicarakan bobot penting belajar aktif. Terdapat
beberapa alasan yang kebanyakan orang cenderung melupakan apa yang mereka
dengar. Salah satu alasan yang paling menarik adalah perbedaan tingkat
kecepatan bicara pengajar dengan tingkat kecepatan kemampuan siswa
mendengarkan.
Melalui
ketiga poin tersebut dapat diketahui bahwa belajar akan lebih berkesan dan
bermanfaat apabila peserta didik dapat menggunakan semua alat indra yang
dimiliki dengan maksimal. Dengan menggunakan alat indra, telinga, mata,
sekaligus menggunakan otak untuk berfikir mengolah informasi yang didapat dan
ditambah dengan mengerjakan tugas. Maka dalam proses belajar mengajar akan
menyenangkan tanpa adanya beban bebab dalam benak peserta didik dan peserta
didik akan lebih bersemangat dalam mengikuti pelajaran.
Dengan
melihat permasalahan diatas, active learning dimaksudkan bagaimana
mengoptimalkan potensi yang dimiliki peserta didik, sehingga dapat mencapai
pembelajaran yang menyenangkan tidak membosankan dan mencapai prestasi belajar
yang memuaskan sesuai dengan kemampuan dan karakteristik yang dimiliki oleh
peserta didik.
Jadi,
metode active learning adalah suatu cara atau upaya yang akan
dilaksanakan oleh guru untuk mengfungsikan/memancing seluruh potensi yang
dimiliki peserta didik melalui penyediaan lingkungan belajar, meliputi materi
ajar, media dalam pembelajaran, suasana kelas, dan sebagainya yang disesuaikan
dengan kondisi dan situasi peserta didik untuk memperoleh sesuatu yang
diinginkan (pemahaman peserta didik dan prestasi belajar mencapai KKM yang ditentukan).
Sedangkan
pembelajaran aktif adalah segala bentuk pembelajaran yang memungkinkan peserta
didik berperan secara aktif dalam proses pembelajaran itu sendiri baik dalam
bentuk interaksi antar peserta didik maupun peserta didik dengan pengajar dalam
proses pembelajaran tersebut. Sehigga potensi yang dimiliki peserta didik dapat
dipakai secara optimal.
b.
Karakteristik
Metode Active learning
Active learning pada
dasarnya adalah segala bentuk pembelajaran yang memungkinkan peserta didik
untuk berperan aktif dan mengeluarkan semua potensi yang dimiliki dalam proses
pembelajaran, baik interaksi antara peserta didik maupun dengan guru dalam
proses pembelajaran berlangsung.
Active learning memiliki
karakteristik-karakteristik sebagai berikut:
1)
Penekanan
proses pembelajaran bukan pada penyampaian informasi oleh guru melainkan pada
pengembangan keterampilan pemikiran.
2)
Siswa tidak
hanya mendengarkan proses pembelajaran secara pasif tetapi mengerjakan sesuatu
yang terkait dengan pembahasan materi.
3)
Penekanan
pembelajaran lebih diarahkan pada eksplorasi nilai-nilai dan sikap-sikap yang
berkenaan dengan materi pembelajaran.
4)
Siswa lebih
banyak di tuntut berfikir kritis, menganalisa dan melakukan evaluasi.
5)
Umpan balik
yang lebih cepat akan terjadi pada proses pembelajaran.
Disamping
karakteristik tersebut, yang membedakan antara active learning dengan
belajar pasif adalah jika active learning itu belajar apa saja dari
setiap situasi, menggunakan apa saja yang dipelajari untuk keuntungan
siswa, mengupayakan agar segalanya terlaksana dan berstandar pada
kehidupan.
Sedangkan
belajar pasif tidak dapat melihat potensi belajar, mengabaikan kesempatan
untuk berkembang dari suatu pengalaman belajar, membiarkan segalanya
terjadi dan menarik diri dari kehidupan.
Untuk
menerapkan pembelajaran aktif ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar
tujuan pembelajaran dapat dicapai sebagaimana mestinya atau sesuai dengan
tujuan pembelajaran, antara lain:
1)
Tujuan
pembelajaran aktif harus ditegaskan dengan jelasii
2)
Peserta
didik harus diberitahu dengan jelas apa yang akan dilakukan
3)
Memberikan
pengarahan yang jelas dalam diskusi
4)
Pertimbangan
tehnik pembelajaran aktif yang dipergunakan
5)
Penciptaan
iklim pembelajaran aktif
Apabila
dalam pembelajaran melupakan hal-hal ini dapat saja membuat pembelajaran aktif
tidak berhasil dan mengakibatkan tujuan pembelajaran tidak akan tercapai.
c.
Langkah-langkah
metode Active learning
Guru
mitra (guru pengampu mata pelajaran) dengan didampingi peneliti melaksanakan
pembelajaran sesuai dengan RPP yang telah disiapkan oleh peneliti. Sebelum
mempraktikkan metode active learning sebaiknya guru harus:
1)
Menyiapkan
sarana pembelajaran.
2)
Guru
membuka pelajaran dengan salam.
3)
Mengadakan
presensi terhadap kehadiran peserta didik.
4)
Guru
memberikan informasi awal tentang jalannya pembelajaran dan tugas yang harus
dilaksanakan peserta didik secara singkat, dengan penuh kehangatan. Guru mitra (guru
pengampu mata pelajaran) sebagai pengamat.
5)
Guru menyampaikan
tujuan pembelajaran dengan menggunakan strategi pembelajaran active learning
pada materi sistem pemerintahan pusat.
6)
Guru mulai
mempraktikkan metode active learning pada materi sistem pemerintahan
pusat.
Adapun
langkah-langkah metode active learning adalah sebagai berikut:
1)
Guru
membentuk kelompok belajar heterogen (6-7 peserta didik) dan mengatur
tempat duduk peserta didik agar setiap anggota kelompok dapat saling bertatap
muka dan sesantai mungkin.
2)
Guru
menyiapkan sebuah daftar pertanyaan yang berkaitan dengan materi pelajaran yang
akan diajarkan.
3)
Mintalah para
peserta didik untuk menjawab berbagai pertanyaan sebaik yang mereka bisa.
4)
Kemudian,
ajaklah mereka berkeliling ruangan dengan mencari peserta didik lain yang dapat
menjawab berbagai pertanyaan yang tidak mereka ketahui bagaimana menjawabnya.
Doronglah para peserta didik untuk saling membantu satu sama lain.
5)
Dengan
tanya jawab, guru dapat mengulangi jawaban peserta didik agar peserta didik
yang lainnya memiliki gambaran yang jelas tentang pola pikir peserta didik yang
telah menjawab pertanyaan tersebut.
6)
Kumpulkan
kembali seisi kelas dan ulaslah jawaban-jawabannya. Isilah jawaban-jawaban yang
tidak diketahui dari beberapa peserta didik. Gunakan topik itu untuk
memperkenalkan topik-topik penting di kelas itu.
Dalam
menggunakan metode active learning guru memberikan variasi sebagai
berikut:
1)
Berilah
masing-masing peserta didik sebuah kartu indeks. Mintalah mereka menulis sebuah
informasi yang mereka yakini akurat mengenai materi pembelajaran. Ajaklah
peserta didik untuk bergerak, dengan berbagi apa yang telah mereka tulis dalam
kartu-kartu mereka. Doronglah mereka untuk menulis informasi baru yang
dikumpulkan dari peserta didik yang lain. Ketika kelompok sudah penuh, ulaslah
informasi yang dikumpulkan.
2)
Lebih baik
menyampaikan pertanyaan-pertanyaan opini dari pada pertanyaan faktual, atau
campurlah pertanyaan faktual dengan pertanyaan opini.
Dengan
menggunakan metode active learning diharapkan adanya pengaruh positif
terhadap peserta didik, menumbuhkan keaktifan peserta didik yang berindikasi
dengan, bekerjasama dalam kelompok, keaktifan dalam menyelesaiakan tugas
individu, memperhatikan pelajaran, keaktifan dalam pembelajaran, menghargai
pendapat orang lain dan membuat peserta didik memahami materi dan kelas menjadi
lebih aktif, lebih hidup, lebih bermakna bagi peserta didik, lebih menyenangkan
dan tidak monoton, serta terjadi interaksi yang positif antara peserta didik
dengan guru yang berimplikasi positif dengan prestasi belajar peserta didik.
Belajar
aktif mengandung beberapa kiat berguna dalam menumbuhkan kemampuan belajar
aktif pada diri peserta didik dan menggali potensi peserta didik serta pendidik
untuk sama-sama berkembang dan berbagi pengetahuan, keterampilan, serta
pengalaman.
Dengan
adanya pembelajaran dengan metode belajar aktif, akan membantu siswa belajar lebih aktif, siswa akan mengikuti
pmbelajaran dengan lebih santai karena
dalam proses pembelajaran tidak ada yang merasa tertekan dan ketakutan dengan
pelajaran yang ada. Ketika seseorang atau peserta didik dalam menghadapi
permasalahan yang ada dengan perasaan santai dan dalam kondisi yang
menyenangkan, dalam hal ini belajar aktif maka prestasi belajar pun akan
meningkat.
d.
Fungsi
metode pembelajaran active learning
Metode active
learning pada dasarnya berfungsi untuk memperkuat dan memperlancar stimulus dan
respons anak didik dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran menjadi hal
yang menyenangkan, tidak menjadi hal yang membosankan bagi mereka. Dengan
memberikan strategi active learning pada anak didik dapat membantu ingatan
(memory) mereka, sehingga mereka dapat dihantarkan kepada tujuan pembelajaran
dengan sukses.
B. Hasil Penelitian yang Relevan
Achmad Fachruri pada tahun 2010 dalam
penelitiannya yang berjudul: ”Upaya Meningkatkan
Hasil Belajar Peserta Didik Dalam Pembelajaran PAI Dengan Strategi Active
learning Tipe Active Knowledge Sharing” menyimpulkan bahwa strategi pembelajaran Active
learning efektif dalam
meningkatkan prestasi belajar PAI pada materi perilaku dendam dan munafik.
Nuryeni pada tahun 2009 membuat penelitian
dengan judul “Upaya Meningkatkan Minat Dan Hasil
Belajar Peserta Didik Pada Mata Pelajaran PAI Kompetensi Dasar Membiasakan
Perilaku Terpuji Melalui Pembelajaran Active learning Tipe Information
Search”. Dari hasil
penelitiannya disimpulkan bahwa melalui pembelajaran Active learning Tipe
Information Search pada
materi Membiasakan Perilaku Terpuji mampu meningkatkan minat dan hasil belajar siswa.
Sementara itu Anisatul Mobarokah pada tahun
2009 mengadakan penelitian dengan judul “Meningkatkan Prestasi belajar PAI
melalui Penerapan model pembelajaran Active learning”. Hasil penelitiannya membuktikan
bahwa pembelajaran PAI menggunakan model pembelajaran active learning
dapat meningkatkan prestasi belajar peserta didik.
Ketiga penelitian
tersebut berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh peneliti terutama dalam
hal mata pelajaran. Mata pelajaran yang diteliti oleh ketiga peneliti di atas
adalah Pendidikan Agama Islam (PAI), sementara peneliti sendiri melakukan
penelitian pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).
C. Hipotesis Tindakan
Berdasarkan landasan teori dan hasil
penelitian di atas, dapat dibuat hipotesis tindakan dalam penelitian ini
sebagai berikut: Model pembelajaran aktif (active learning) dapat
meningkatkan prestasi belajar PKn materi sistem pemerintahan pusat pada siswa
kelas IV Madrasah Ibtidaiyah ..................................................................... Tahun Pelajaran
2012/2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar