Senin, 18 November 2013

Peningkatan Prestasi Belajar Pendidikan Kewarganegaraan Melalui Metode Active learning


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara
Pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga pendidikan diharapkan dapat menghasilkan sumber daya manusia yang baik dan berkualitas. Selain itu lulusan pendidikan diharapkan dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat untuk perkembangan ilmu dan teknologi. Masalah pendidikan ini memerlukan penanganan khusus dalam proses penyelenggaraannya, mulai dari jenjang pendidikan tingkat dasar sampai perguruan tinggi, agar terjadi peningkatan kualitas mutu kelulusan yang baik dan berkesinambungan.
Pendidikan sekolah dasar merupakan dasar bagi peserta didik untuk menuju pendidikan selanjutnya, Untuk itu guru-guru sekolah dasar harus mempunyai kemampuan yang lebih baik dalam penyusunan program atau sarana prasarana dimana pemerintah memberikan kebebasan pada sekolah untuk mengembangkan cara-cara pembelajaran sesuai dengan keadaan sekolah dan lingkungan sekolah seperti yang dicantumkan dalam peraturan Menteri No 22 tahun 2006 sekolah dan guru di beri kebebasan untuk menyampaikan pembelajaran sesuai dengan kompetensi dasar yang telah dicantumkan dalam peraturan menteri tersebut.
Pendidikan adalah suatu proses untuk mendewasakan manusia. atau dengan kata lain pendidikan merupakan suatu upaya untuk “memanusiakan” manusia. melalui pendidikan manusia dapat tumbuh dan berkembang secara wajar dan “sempurna” sehingga ia dapat melaksanakan tugas sebagai manusia. Dalam mendewasakan manusia ini tentunya melalui beberapa proses dalam pembelajaran agar pembelajaran dapat mengubah manusia menjadi lebih baik.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, Bab II pasal 3 dikemukan bahwa “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Kedudukan Pendidikan kewarganegaraan dalam sistem pendidikan Nasional di Indonesia di dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang dipakai sebagai dasar  penyelenggaraan pendidikan tinggi pasal 39 ayat (2) menyebutkan bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat:
a)  Pendidikan Pancasila,
b)  Pendidikan Agama, dan
c) Pendidikan Kewarganegaraan yang mencakup Pendidikan Pendahuluan    Bela Negara (PPBN).
Sedangkan Tujuan Pendidikan Nasional seperti disebutkan dalam UU Nomor 2 tahun 1989 , yaitu "Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantab dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan."
Tercapainya Tujuan Pendidikan Nasional tersebut, tidak terlepas dalam memahami makna pendidikan itu sendiri. Sehingga dalam proses pembelajaran, seorang pendidik senantiasa mempunyai peranan penting dalam keberhasilan pendidikan dalam mengembangkan potensi peserta didik.
Tujuan mengembangkan potensi peserta didik dapat dilakukan melalui proses pendidikan, yaitu melalui sekolah maupun madrasah. Sekolah maupun madrasah merupakan lembaga yang menjalankan proses pendidikan memberi pengajaran kepada peserta didik.
Madrasah Ibtidaiyah …………………….. Jakarta adalah salah satu lembaga yang bergerak dalam bidang pendidikan dengan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana  yang diamanatkan dalam UU Nomor 2 tahun 1989.
            Berangkat dari hal tersebut di atas peneliti mencoba melakukan Penelitian Tindakan Kelas  (PTK) di Madrasah Ibtidaiyah Nurul Huda Bintaro Jakarta khususnya pada mata pelajaran pendidikan kewarganegaan.
Dengan penelitian tindakan kelas guru akan lebih banyak mendapatkan pengalaman tentang keterampilan praktek pembelajaran secara reflektif dan bukanya bertujuan untuk menyebutkan secara eksplisit bahwa tujuan utama dalam PTK adalah pengembangan keterampilan guru berdasarkan pada persoalan pembelajaran yang dihadapi guru di kelasnya sendiri dan bukanya bertujuan pencapaian pengetahuan umum dalam bidang pendidikan. Penelitian Tindakan Kelas (PTK) menawarkan peluang sebagai strategi pengembangan kinerja, sebab pendekatan penelitian ini menampilkan pola kerja yang bersifat kolaboratif.
            Pertama-tama yang peneliti lakukan adalah melakukan wawancara baik kepada para guru ataupun para siswa. Selanjutnya peneliti membatasi fokus penelitian hanya pada siswa kelas IV dengan memberikan tes pra penelitian dan mencatat hasilnya pada lembar observasi.
Berdasarkan hasil observasi dan wawancara yang telah dilakukan di Madrasah Ibtidaiyah …………………….. Jakarta ternyata hasil belajar pendidikan kewarganegaraan siswa kelas IV Madrasah Ibtidaiyah ……………… Jakarta pada tahun pelajaran 2012/2013 maupun tahun-tahun pelajaran sebelumnya masih rendah dan masih banyak siswa yang belum memenuhi Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang telah ditentukan.
Berbagai alasan dapat dikemukakan sebagai penyebab rendahnya hasil yang dicapai oleh siswa. Salah satu penyebab timbulnya kesulitan siswa dalam memahami materi adalah kurang tepatnya penerapan metode pembelajaran. Metode yang sering digunakan di lapangan pada mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan cenderung bersifat teacher center, yang menyebabkan siswa menjadi kurang aktif. Padahal, dalam implementasi KTSP, siswa dituntut harus lebih aktif dalam proses pembelajaran supaya dapat memahami materi yang dipelajari.
Keterlibatan siswa secara aktif dalam proses pembelajaran merupakan hal yang utama. Metode ceramah yang bersifat teacher center, dengan guru sebagai pengendali dan aktif menyampaikan informasi. Pada kebanyakan proses pembelajaran, posisi siswa adalah pasif dan hanya menerima informasi sehingga siswa tidak memiliki kebebasan berfikir dan siswa kurang menggali informasi yang diterimanya. Sebagai akibat dari keadaan tersebut, pada akhirnya kemampuan siswa untuk memahami materi sangat rendah.
Metode pembelajaran active learning merupakan suatu cara atau upaya yang akan dilaksanakan oleh guru untuk mengfungsikan/memancing seluruh potensi yang dimiliki peserta didik melalui penyediaan lingkungan belajar, meliputi materi ajar, media dalam pembelajaran, suasana kelas, dan sebagainya yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi peserta didik untuk memperoleh sesuatu yang diinginkan (pemahaman peserta didik dan prestasi belajar mencapai KKM yang ditentukan).
Sedangkan pembelajaran aktif adalah segala bentuk pembelajaran yang memungkinkan peserta didik berperan secara aktif dalam proses pembelajaran itu sendiri baik dalam bentuk interaksi antar peserta didik maupun peserta didik dengan pengajar dalam proses pembelajaran tersebut. Sehigga potensi yang dimiliki peserta didik dapat dipakai secara optimal.
Menurut Nana Sudjana manfaat khusus yang diperoleh dari metode yang dikenalkan oleh John Dewey ini adalah metode pembelajaran aktif. Tugas guru adalah membantu para peserta didik merumuskan tugas-tugas, dan bukan menyajikan tugas-tugas pelajaran. Objek pelajaran tidak didapatkan dari buku, tetapi dari masalah yang ada disekitarnya.
Dengan menggunakan metode active learning diharapkan adanya pengaruh positif terhadap peserta didik, menumbuhkan keaktifan peserta didik yang berindikasi dengan, bekerjasama dalam kelompok, keaktifan dalam menyelesaiakan tugas individu, memperhatikan pelajaran, keaktifan dalam pembelajaran, menghargai pendapat orang lain dan membuat peserta didik memahami materi dan kelas menjadi lebih aktif, lebih hidup, lebih bermakna bagi peserta didik, lebih menyenangkan dan tidak monoton, serta terjadi interaksi yang positif antara peserta didik dengan guru yang berimplikasi positif dengan prestasi belajar peserta didik.
Dari uraian di atas, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang metode pembelajaran active learning sebagai upaya dalam meningkatkan hasil belajar siswa dengan judul “Peningkatan Prestasi Belajar Pendidikan Kewarganegaraan Melalui Metode Active learning Pada Siswa Kelas IV Madrasah Ibtidaiyah …………………………. Jakarta” dengan menggunakan Metodologi Penelitian Tindakan Kelas (PTK).

B.     Identifikasi Area dan Fokus Penelitian
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka masalah-masalah yang timbul dapat diidentifikasikan sebagai berikut:
1.      Prestasi belajar siswa pada mata pelajaran PKn yang masih rendah.
2.      Metode pembelajaran masih monoton dan cenderung satu arah.
3.      Metode pembelajaran yang cenderung berpusat pada guru.
4.      Proses pembelajaran yang kurang melibatkan keaktifan siswa dan proses berpikir.
5.      Suasana kelas yang kurang kondusif selama prosesanya proses pembelajaran.
6.      Penggunaan strategi pembelajaran di sekolah kurang efektif.

C.    Pembatasan Fokus Penelitian
Karena kebanyakan masalah yang ditemukan dan untuk memungkin-kan pengolahan yang baik di dalam penulisan, maka;
1.      Pembelajaran pada penelitian ini dibatasi pada metode pembelajaran aktif (active learning).
2.      Hasil belajar pada yang diukur adalah aspek kognitif.
3.      Materi yang digunakan adalah materi sistem pemerintahan pusat.
4.      Siswa Madrasah Ibtidaiyah …………………. Jakarta dibatasi pada kelas IV Tahun Pelajaran 2012/2013.

D.    Perumusan Masalah Penelitian
Berdasarkan latar belakang masalah, identifikasi masalah, dan pembatasan masalah, maka perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimanakah metode pembelajaran aktif (active learning) dapat meningkat-kan prestasi belajar siswa pada materi sistem pemerintahan pusat pada siswa kelas IV Madrasah Ibtidaiyah ………....... Jakarta tahun pelajaran 2012-2013?

E.     Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan peningkatan prestasi belajar PKn melalui metode active learning pada materi sistem pemerintahan pusat pada siswa kelas siswa kelas IV Madrasah Ibtidaiyah …………………. Jakarta tahun pelajaran 2012-2013.

F.     Manfaat Penelitian
Manfaat dari penelitian ini sebagai berikut:
a.       Bagi guru bermanfaat sebagai bahan masukan dalam menjalankan proses pembelajaran di sekolah.
b.      Bagi siswa, dengan penelitian ini diharapkan hasil belajar siswa di kelas meningkat.
c.       Bagi pembaca, skripsi ini diharapkan menjadi sumber inspirasi dan masukan yang berarti dalam dunia pendidikan.
d.      Bagi peneliti bermanfaat sebagai masukan pengetahuan dan dapat membandingkan dengan teori pembelajaran yang lain dan menerapkannya dalam pelaksanaan pembelajaran di madrasah  ibtidaiyah.


BAB II
KAJIAN TEORETIK DAN PENGAJUAN KONSEPTUAL
INTERVENSI TINDAKAN

A.    Acuan Teori Area dan Fokus yang Diteliti
1.      Hakikat Prestasi Belajar
a.      Pengertian Belajar
Pengertian belajar menurut Kamus Besar lengkap Bahasa Indonesia adalah memiliki arti berusaha memperoleh ilmu atau menguasai suatu ketrampilan; berlatih. Beberapa pakar juga mendefiniskan sebagai berikut:
1)      Tom Hutchinson dan Alan Waters mengatakan “learning is a mechanical process of habit formation and proceeds by means of the frequent reinforcement of a stimulus-response sequence”. (bahwa belajar adalah proses mekanik yang berbentuk kebiasaan dan proses yang bermaksud untuk menguatkan jawaban rangsangan yang secara teratur).
2)      Muhibbin Syah mendefinisikan belajar adalah tahapan perubahan tingkah laku siswa yang positif sebagai hasil interaksi edukatif dengan lingkungan yang melibatkan proses kognitif.
3)                  Syaiful Bahri Djamarah mendefinisikan belajar sebagai serangkaian kegiatan jiwa raga untuk memperoleh perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman individu dalam interaksi dengan lingkungan yang menyangkut afektif, kognitif, juga psikomotorik. Meskipun para ahli berbeda pendapat dalam mendefinisikan belajar seperti yang telah diuraikan di atas, namun ada kesamaan esensi atau hakikat belajar yaitu adanya perubahan tingkah laku. Di dalam tugas melaksanakan proses belajar mengajar, seorang guru perlu memperhatikan beberapa prinsip belajar berikut;
1)      Apa pun yang dipelajari siswa, dialah yang harus belajar, bukan orang lain. Untuk itu, siswalah yang harus bertindak aktif.
2)      Setiap siswa belajar sesuai dengan tingkat kemampuannya.
3)      Siswa akan dapat belajar dengan baik bila mendapat penguatan langsung pada setiap langkah yang dilakukan selama proses belajar.
4)      Penguasaan yang sempurna dari setiap langkah yang dilakukan siswa akan membuat proses belajar lebih berarti.
5)      Motivasi belajar siswa akan lebih meningkat apabila ia diberi tanggung jawab dan kepercayaan penuh atas belajarnya.
Adapun ciri-ciri belajar yaitu:
1)      Perubahan terjadi secara sadar.
2)      Perubahan perilaku relatif permanen, artinya perubahan tingkah laku yang terjadi karena belajar untuk waktu tertentu akan tetap dan tidak berubah-rubah. tetapi, perubahan tingkah laku tersebut tidak terpancang seumur hidup.
3)      Perubahan tingkah laku tidak harus segera dapat diamati pada saat proses belajar berlangsung.
4)      Perubahan tingkah laku merupakan hasil dari latihan atau pengalaman.
Dari beberapa definisi belajar diatas, dapat disimpulkan bahwa belajar adalah suatu aktifitas yang disengaja yang menghasilkan perubahan tingkah laku yang relatif tetap melalui latihan dan pengalaman.
b.      Pengertian Prestasi Belajar
Prestasi belajar terdiri dari dua kata yaitu prestasi dan belajar. Prestasi berarti hasil yang telah dicapai. Sedangkan pengertian belajar adalah suatu aktifitas yang disengaja yang menghasilkan perubahan tingkah laku yang relatif tetap melalui latihan dan pengalaman.
Jadi prestasi belajar adalah pola-pola perbuatan, nilai-nilai, sikap-sikap, apresiasi dan keterampilan. Merujuk pada Gagne, hasil berupa:
1)      Informasi Verbal yaitu kapabilitas mengungkapkan pengetahuan dalam bentuk bahasa, baik lisan maupun tertulis. Kemampuan merespons secara spesifik terhadap rangsangan spesifik.
2)      Keterampilan Intelektual yaitu kemampuan mempresentasikan konsep dan lambang. Kemampuan intelektual terdiri dari kemampuan mengategorisasi, kemampuan analitis-sintesis, fakta-konsep dan mengembangkan prinsip-prinsip keilmuan.
3)      Strategi Kognitif yaitu kecakapan menyalurkan dan mengarahkan aktivitas kognitifnya sendiri. Kemampuan ini meliputi penggunaan konsep dan kaidah dalam memecahkan masalah.
4)      Keterampilan Motorik yaitu kemampuan melakukan serangkaian gerak jasmani dalam urusan dan koordinasi, sehingga terwujud otomatisme gerak jasmani.
5)      Sikap adalah kemampuan menerima atau menolak objek berdasarkan penilaian terhadap objek tersebut. Sikap berupa kemampuan menginternalisai dan eksternalisasi nilai-nilai. Sikap merupakan nilai-nilai sebagai standar perilaku.

c.       Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Prestasi belajar
Ada berbagai faktor yang dapat mempengaruhi proses dan prestasi belajar siswa di sekolah. Secara garis besar faktor tersebut dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu:
1)      Faktor yang Berasal dari Dalam Diri Siswa (Internal)
a)      Faktor Jasmaniah
(1)   Faktor Kesehatan
Proses belajar seseorang akan tergangu jika kesehatan seseorang tergangu, selain itu juga ia akan cepat lelah, kurang bersemangat, mudah pusing, ngantuk jika badannya lemah.
(2)   Cacat Tubuh
Cacat tubuh adalah sesuatu yang menyebabkan kurang baik atau kurang sempurna keadaan tubuh dan badan. Keadaan cacat tubuh seseorang sangat mempengaruhi belajarnya.
b)      Faktor Psikologis
Sekurang-kurangnya ada 5 faktor yang tergolong ke dalam faktor psikologis yang mempengaruhi belajar, faktor itu adalah:
(1)   Intelegensi atau Kecerdasan
Kecerdasan merupakan faktor psikologis yang paling penting dalam proses belajar peserta didik, karena itu menentukan kualitas belajar peserta didik. Semakin tinggi tingkat intelegensi seorang individu, semakin besar peluang individu tersebut meraih sukses dalam belajar.
(2)   Sikap Siswa
Sikap individu dapat mempengaruhi keberhasilan proses belajar. Sikap adalah gejala internal yang berdimensi afektif berupa kecenderungan untuk mereaksi atau merespon dengan cara yang relatif tetap terhadap objek, orang, barang dan sebagainya, baik secara positif maupun negatif.
(3)   Bakat Siswa
Secara umum, bakat adalah kemampuan potensial yang dimiliki seseorang untuk mencapai keberhasilan pada masa yang akan datang. Dengan demikian, sebetulnya setiap orang pasti mencapai prestasi sampai ketingkat tertentu sesuai dengan kapasitas masing-masing.
(4)   Minat Siswa
Minat (interest) berarti kecenderungan dan kegairahan yang tinggi atau keinginan yang besar terhadap sesuatu. Minat sama halnya dengan dengan kecerdasan dan motivasi, karena memberi pengaruh terhadap aktivitas belajar.
(5)   Motivasi Siswa
Motivasi merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi keefektifan kegiatan belajar peserta didik. Motivasilah yang mendorong siswa ingin melakukan kegiatan belajar. sehingga para ahli psikologi mendefinisikan motivasi sebagai proses di dalam diri individu yang aktif, mendorong, memberikan arah dan menjaga perilaku setiap saat.
2)      Faktor yang Berasal dari Luar Siswa (Eksternal)
Terdiri dari beberapa faktor, yaitu:
a)      Lingkungan Sosial
(1)   Lingkungan Sosial Sekolah
Guru, administrasi dan teman-teman sekelas dapat mempengaruhi proses belajar seorang siswa.
(2)   Lingkungan Sosial Masyarakat
Kondisi lingkungan masyarakat tempat tinggal siswa akan mempengaruhi belajar siswa.
(3)   Lingkungan Sosial Keluarga
Ketenangan keluarga, sifat-sifat orang tua, demografi keluarga, semuanya dapat memberi dampak terhadap aktivitas belajar siswa.
b)      Lingkungan Non Sosial
(1)   Lingkungan Alamiah
Lingkungan alamiah merupakan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi aktivitas belajar seperti: kondisi udara yang segar, tidak panas dan tidak dingin, sinar yang tidak terlalu silau/kuat, atau tidak terlalu lemah atau gelap, suasana yang sejuk dan tenang.
(2)   Faktor Instrumental
Perangkat belajar dapat mempengaruhi belajar seperti: gedung sekolah, alat-alat belajar, metode pembelajaran, lapangan olah raga, silabus, peraturan-peraturan sekolah dan lain sebagainya.
(3)   Faktor Materi Pelajaran
Materi pelajaran harus disesuaikan dengan usia perkembangan siswa, begitu juga dengan metode mengajar harus disesuaikan dengan kondisi perkembangan siswa.



2.      Hakikat Pembelajaran PKn
a.      Pengertian Pembelajaran
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses pemerolehan ilmu dan pengetahuan , penguasaan kemahiran dan tabiat , serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik. Proses pembelajaran dialami sepanjang hayat seorang manusia serta dapat berlaku di manapun dan kapanpun. Pembelajaran mempunyai pengertian yang mirip dengan pengajaran, walaupun mempunyai konotasi yang berbeda.
Pembelajaran berdasarkan makna leksikal berarti proses, cara, perbuatan mempelajari. Pembelajaran merupakan aktualisasi kurikulum yang menuntut keaktifan guru dalam menciptakan dan menumbuhkan kegiatan peserta didik sesuai dengan rencana yang telah diprogramkan.
Metode pembelajaran adalah suatu cara atau jalan yang ditempuh yang sesuai dan serasi untuk menyajikan suatu hal sehingga akan tercapai suatu tujuan pembelajaran yang efektif dan efisien sesuai yang diharapkan. Islam mengajarkan bahwa dalam mengajar manusia diperlukan metode yang baik, hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Surat An-Nahl Ayat 125:

ادْعُ Ø¥ِÙ„ِÙ‰ سَبِيلِ رَبِّÙƒَ بِالْØ­ِÙƒْÙ…َØ©ِ ÙˆَالْÙ…َÙˆْعِظَØ©ِ الْØ­َسَÙ†َØ©ِ ÙˆَجَادِÙ„ْÙ‡ُÙ… بِالَّتِÙŠ Ù‡ِÙŠَ Ø£َØ­ْسَÙ†ُ Ø¥ِÙ†َّ رَبَّÙƒَ Ù‡ُÙˆَ Ø£َعْÙ„َÙ…ُ بِÙ…َÙ† ضَÙ„َّ عَÙ† سَبِيلِÙ‡ِ ÙˆَÙ‡ُÙˆَ Ø£َعْÙ„َÙ…ُ بِالْÙ…ُÙ‡ْتَدِينَ ﴿١٢٥﴾
Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.”
Pengertian di atas menjelaskan bahwa pembelajaran merupakan proses belajar yang dibangun oleh guru untuk mengembangkan kreativitas yang dapat meningkatkan kemampuan berpikir peserta didik, serta meningkatkan kemampuan mengkonstruksi pengetahuan baru sebagai upaya meningkatkan penguasaan yang baik terhadap materi pelajaran. Pembelajaran memiliki sifat yang sangat kompleks karena melibatkan beberapa aspek, yaitu:
1)      Aspek Pedagogis
Aspek pedagogis menunjuk pada kenyataan bahwa pembelajaran berlangsung dalam suatu lingkungan pendidikan. Sehingga guru harus mendampingi peserta didik menuju kesuksesan belajar atau penguasaan sejumlah kompetensi tertentu.
2)      Aspek Psikologis
Aspek psikologis menunjuk pada kenyataan bahwa peserta didik pada umumnya memiliki taraf perkembangan yang berbeda.
3)      Aspek Didaktis
Aspek didaktis menunjuk pada pengaturan belajar peserta didik oleh guru. sehingga guru harus menentukan secara tepat jenis belajar manakah yang berperan dalam proses pembelajaran.

b.      Pengertian Pelajaran PKn
Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan mulai diperkenalkan pada tahun 1790 di Amerika Serikat dalam rangka “meng-Amerikakan” bangsa Amerika atau dikenal dengan “ Theory of Americanization”. Timbulnya Pendidikan Kewarganegaraan (Civics Education) tidak lepas dari Civics yang diajarkan di Amerika Serikat pada tahun 1791.
Timbulnya gerakan Pendidikan Kewarganegaraan (Civics Education Movement) pada tahun 1901 yang dipelopori oleh Howard Wilson menandai bahwa pelajaran Civics kurang fungsional terutama dalam membentuk siswa yang cerdas dan memahami masalah-masalah sosial. Karenanya melalui gerakan pendidikan kewarganegaraan tersebut berpandangan bahwa Civics hendaknya diperluas dan melibatkan aspek-aspek pendidikan serta psikologi pendidikan dan mengikutsertakan kebutuhan pribadi dan masyarakat.
Pendidikan kewarganegaraan merupakan bagian atau usaha dan salah satu tujuan Pendidikan PKN (Social Sience Education) yaitu yang bahan pendidikannya diorganisir secara terpadu (integrated) dari berbagai disiplin ilmu-ilmu sosial, humaniora, dokumen negara, terutama Pancasila, UUD 1945, dan perundangan negara, dengan tekanan bahan pendidikan pada hubungan warga negara dan yang berkenaan dengan bela negara. Dalam penjelasan Pasal 39 UU No 20 Tahun 2003 ditegaskan bahwa pendidikan kewarganegaraan merupakan usaha untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antara warga negara dengan negara serta pendidikan pendahuluan bela negara agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.
Hal senada dikemukakan pula oleh Soemantri antara lain sebagai berikut: Mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan adalah program pendidikan yang berintikan demokrasi politik yang diperluas dengan sumber-sumber pengetahuan lainnya, pengaruh-pengaruh positif dari pendidikan sekolah, masyarakat dan orang tua, yang kesemuanya itu diproses guna melatih para siswa untuk berfikir kritis, analitis, bersikap dan bertindak demokratis dalam mempersiapkan hidup demokratis yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Sedangkan dalam standar Isi untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Nasional ditegaskan bahwa: pendidikan kewarganegaraan (citizenship) merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosial-budaya, bahasa, usia, dan suku bangsa untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
Pendidikan kewarganegaraan dalam pengertian sebagai citizenship education, didesain untuk mengembangkan warga-negara yang cerdas dan baik untuk seluruh jalur dan jenjang pendidikan. sampai saat ini bidang itu sudah menjadi bagian inhern dari instrumensi serta praksis pendidikan nasional Indonesia dalam lima status. Pertama, sebagai mata pelajaran disekolah. Kedua, sebagai mata kuliah diperguruan tinggi. Ketiga, sebagai salah satu cabang pendidikan disiplin pendidikan kewarganegaraan dalam kerangka program pendidikan guru. Keempat, sebagai program pendidikan politik yang dikemas dalam bentuk penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (peraturan P4) atau sejenisnya yang pernah dikelola oleh pemerintah sebagai suatu crash program. Kelima, sebagai krangka konseptual dalam bentuk pemikiran individual dan kelompok pakar terkait, yang dikembangkan sebagai landasan dan kerangka berfikir mengenai pendidikan kewarganegaraan dalam status pertama, kedua, ketiga, dan keempat.
Sebagaimana yang dikemukakan oleh Kosasih Djahiri, bahwa: Pendidikan kewarganegaraan atau civic education adalah program pembelajaran yang secara programatik-prosedural berupaya memanusia-kan (humanizing) dan membudayakan (civilizing) serta memberdayakan (empowering) manusia/anak didik (dari dan kehidupanya) menjadi waga negara yang baik sebagaimana tuntutan keharusan yuridis konstitusional bangsa/negara yang bersangkutan.
Dengan demikian Pendidikan kewarganegaraan mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan yang dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Yaitu perilaku yang memancarkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama, perilaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku yang mendukung persatuan bangsa dalam masyarakat yang beranekaragam kebudayaan dan kepentingan, perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan perorangan dan golongan. Sehingga perbedaan pemikiran, pendapat ataupun kepentingan diatasi melalui musyawarah dan mufakat, serta perilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lebih lanjut Soemantri mengemukakan bahwa: Pendidikan kewarganegaraan  merupakan usaha untuk membekali siswa dengan pengetahuan dan kemampuan dasar yang berkenaan dengan hubungan antar warga negara dengan negara serta pendidikan pengetahuan bela negara agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.
Berdasarkan uraian diatas terdapat tiga ciri khas yang dimiliki mata pelajaran Pendidikan kewarganegaraan, yakni meliputi pengetahuan, keterampilan, dan karakter kewarganegaraan. Ketiga hal tersebut merupakan bekal bagi peserta didik untuk meningkatkan kecerdasan multidimensional yang memadai untuk menjadi warga negara yang baik. Adapun isi dari pengetahuan (body of knowledge) dari mata pelajaran Pendidikan kewarganegaraan  diorganisasikan secara inter-disipliner dari berbagai disiplin ilmu-ilmu sosial seperti ilmu politik, hukum, tata negara, psikologi dan berbagai kajian lainnya yang berasal dari kemasyarakatan, nilai-nilai budi pekerti, dan hak asasi manusia dengan penekanan kepada hubungan antar warga negara dan warga negara, warga negara dan pemerintah negara, serta warga negara dan warga dunia.

c.       Fungsi dan Tujuan Pembelajaran Pendidikan kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan  sebagai salah satu mata pelajaran bidang sosial dan kenegaraan memiliki fungsi yang essensial dalam meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang memiliki keterampilan hidup bagi diri, masyarakat, bangsa dan negara. Soemantri memberikan pemaparan mengenai fungsi Pendidikan kewarganegaraan sebagai berikut: Usaha sadar yang dilakukan secara ilmiah dan psikologis untuk memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik agar terjadi internalisasi moral Pancasila dan pengetahuan kewarganegaraan untuk melandasi tujuan pendidikan nasional, yang diwujudkan dalam integritas pribadi dan perilaku sehari-hari.
Berdasarkan penjelasan diatas, maka pembelajaran Pendidikan kewarganegaraan  diharapkan dapat memberikan kemudahan belajar para siswa dalam menginternalisasikan moral Pancasila dan pengetahuan kewarganegaraan untuk melandasi tujuan pendidikan nasional, yang diwujudkan dalam integritas pribadi dan perilaku sehari-hari.
Di dalam Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar 2006, Depdiknas menyatakan bahwa fungsi dari mata pelajaran Pendidikan kewarganegaraan  adalah: Sebagai wahana untuk membentuk warga negara yang baik (to be good citizenship), cerdas, terampil dan berkarakter yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia yang merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berfikir dan bertindak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945.
Berdasarkan pada fungsi tersebut, maka pelajaran Pendidikan kewarganegaraan harus dinamis dan mampu menarik perhatian siswa yaitu dengan cara sekolah membantu siswa mengembangkan pemahaman, baik materi maupun keterampilan intelektual dan partisipatori dalam kegiatan sekolah yang berupa intra kurikuler dan ekstra kurikuler, dengan pembelajaran yang bermakna, peserta didik diharapkan dapat mengem-bangkan keterampilan intelektual dan partisipatori.
Keterampilan intelektual dalam mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan tidak dapat terpisahkan dari materi kewarganegaraan sebab untuk dapat berfikir secara kritis tentang suatu isu, seseorang selain harus mempunyai pemahaman yang baik tentang isu latar belakang, dan hal-hal kontemporen yang relevan juga harus memiliki perangkat berfikir intelektual. Perangkat berfikir intelektual tersebut meliputi kemampuan untuk menilai posisi, membangun (to construct), dan memberikan justifikasi posisi pada suatu isu.
Menurut Rakmat, dkk., tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah partisipasi yang penuh nalar dan tanggung jawab dalam kehidupan politik dari warga negara yang taat pada nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar demokrasi konstitusional Indonesia. Mata pelajaran Pendidikan kewarganegaraan  sebagai salah satu bagian dari mata pelajaran yang diajarkan di sekolah-sekolah dan juga merupakan bagian dari ilmu-ilmu sosial yang mempunyai tujuan khusus yaitu membina dan membentuk karakter siswa menjadi warga negara yang baik (Good Citizenship), demokratis dan bertanggung jawab. Program pendidikan kewarganegaraan ini memandang siswa dalam kedudukanya sebagai warga negara, sehingga program-program, kompetensi atau materi yang diberikan kepada siswa diarahkan untuk mempersiapkan mereka mampu hidup secara fungsional sebagai warga masyarakat dan warga negara yang baik
Sedangkan tujuan mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan  menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah adalah sebagai berikut:
1)      Berfikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
2)      Berpartisipasi secara aktif dan tanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti korupsi.
3)      Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya.
4)      Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan ini dapat mengem-bangkan berbagai kemapuan dasar warga negara seperti: berfikir kritis, dapat mengambil keputusan secara tepat, memegang teguh aturan yang adil, menghormati hak orang lain, menjalankan kewajiban, bertanggung jawab atas ucapan dan perbuatanya, berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyrakat, berbangsa, dan bernegara. Sasaran akhir mata pelajaran Pendidikan kewarganegaraan  tidak hanya berorientasi pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan yang dapat memberikan bekal bagi siswa dalam menghadapi kehidupan nyata dilingkungannya dikemudian hari.
Dari beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan menekankan pada pengem-bangan dan pembinaan warga negara yang cerdas, terampil dan berkarakter serta bertindak sesuai dengan nilai-nilai pancasila dan UUD. Melalui pengetahuan yang diberikan di sekolah-sekolah kepada siswa diharapkan akan lahir generasi muda yang berfikir secara kritis, rasional dan kreatif, memiliki sikap demokratis dan bertanggung jawab sebagai warga negara yang sanggup melaksanakan hak dan kewajibanya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
d.      Materi Pembelajaran Sistem Pemerintahan Pusat
1)      Lembaga Pemerintahan Pusat
Lembaga negara merupakan perangkat dalam sistem pemerin-tahan di Indonesia. Indonesia menganut paham pembagian kekuasaan, bukan pemisahan kekuasaan. Pada bagian ini, akan dipelajari beberapa lembaga negara dalam susunan pemerintah pusat berdasarkan aman-demen UUD 1945, seperti MPR, DPR, DPD, Presiden, MA, MK, KY, dan BPK.
a)      Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Majelis Permusyawaratan Rakyat merupakan lembaga tinggi negara. Lembaga ini merupakan lembaga permusya-waratan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara.
Susunan MPR terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih melalui pemilihan umum. Namun, sebelumnya perhatikanlah perubahan susunan pemerin-tahan pusat sebelum dan sesudah perubahan (amandemen) UUD 1945 berikut ini.
lembaga pemerintahan pusat.jpgGambar 2.1. Susunan Pemerintahan Pusat
sebelum Amandemen UUD 1945

lembaga pemerintahan pusat ssudah amandemen.jpgGambar 2.2. Susunan Pemerintahan Pusat
sesudah Amandemen UUD 1945

b)      Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Dewan Perwakilan Rakyat sangatlah penting di dalam sistem pemerintahan negara Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum (pemilu) yang dipilih berdasar-kan hasil pemilihan umum. Rakyat Indonesia, semenjak pemilu 2004 langsung memilih anggota DPR.
Dewan Perwakilan Rakyat merupakan lembaga yang menyerap, menampung, menghimpun, dan menin-daklanjuti aspirasi rakyat Indonesia. Jumlah anggota DPR, yaitu 550 orang. Keanggotaan DPR diresmikan dengan keputusan presiden. Anggota DPR berkedudukan di Jakarta.

c)      Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terdiri atas wakil-wakil daerah provinsi yang dipilih melalui pemilihan umum. Anggota DPD dari setiap provinsi ditetapkan sebanyak empat orang. Jumlah seluruh anggota DPD tidak lebih dari 1/3 jumlah anggota DPR.
d)     Presiden
Presiden merupakan pemimpin sebuah negara. Presiden termasuk lembaga eksekutif. Dalam menjalan-kan tugas dan tanggung jawabnya, Presiden dibantu oleh wakil presiden dan para menteri. Menteri-menteri tersebut tunduk dan bertanggung jawab kepada Presiden.
e)      Mahkamah Agung (MA)
Mahkamah Agung (MA) adalah badan yang melakukan kekuasaan kehakiman. Susunan Mahkamah Agung terdiri atas pimpinan, hakim anggota, panitera, dan seorang sekretaris. Pimpinan dan hakim anggota Mahkamah Agung adalah Hakim Agung. Jika masalah hukum tidak selesai di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi, masalah tersebut dapat diselesaikan di Mahkamah Agung.
f)       Mahkamah Konstitusi (MK)
Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan salah satu lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman. Susunan Mahkamah Konstitusi terdiri atas seorang ketua merangkap anggota, seorang wakil ketua merangkap anggota, dan tujuh orang anggota hakim konstitusi.
g)      Komisi Yudisial (KY)
Komisi Yudisial merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri. Dalam pelaksanaan wewenangnya, Komisi Yudisial bebas dari campur tangan atau pengaruh kekuasaan lainnya. Pimpinan Komisi Yudisial terdiri atas seorang ketua dan seorang wakil ketua yang merangkap anggota. Komisi Yudisial mempunyai tujuh orang anggota komisi.
h)      Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Badan Pemeriksa Keuangan adalah badan yang bertugas memeriksa tentang keuangan negara. Dalam pelaksanaan tugasnya, BPK terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah. Hal tersebut dinyatakan dalam Pasal 23 E Ayat 1 UUD 1945 bahwa untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri.
3.      Hakikat Metode Pembelajaran Aktif (Active learning)
a.      Pengertian Metode Active learning
Active learning terdiri dari dua kata yaitu active dan learning. Active berarti doing things;busy or energetic. Sedangkan learning berarti wide knowledge gained by careful study. Dalam kamus Bahasa Inggris-Indonesia kata active berarti aktif, giat, bersemangat. Sedangkan learning berasal dari bahasa Inggris learn,learned/learnt yang artinya mempelajari, learning itu sendiri artinya pengetahuan.
Lebih dari 2400 tahun yang lalu Confucius menyatakan:
What I hear, I forget (apa yang saya dengar, saya lupa.)
What I see, I remember (apa yang saya lihat, saya ingat.)
What I do, I understand (apa yang saya lakukan, saya faham.)
Tiga pernyataan sederhana ini membicarakan bobot penting belajar aktif. Terdapat beberapa alasan yang kebanyakan orang cenderung melupakan apa yang mereka dengar. Salah satu alasan yang paling menarik adalah perbedaan tingkat kecepatan bicara pengajar dengan tingkat kecepatan kemampuan siswa mendengarkan.
Melalui ketiga poin tersebut dapat diketahui bahwa belajar akan lebih berkesan dan bermanfaat apabila peserta didik dapat menggunakan semua alat indra yang dimiliki dengan maksimal. Dengan menggunakan alat indra, telinga, mata, sekaligus menggunakan otak untuk berfikir mengolah informasi yang didapat dan ditambah dengan mengerjakan tugas. Maka dalam proses belajar mengajar akan menyenangkan tanpa adanya beban bebab dalam benak peserta didik dan peserta didik akan lebih bersemangat dalam mengikuti pelajaran.
Dengan melihat permasalahan diatas, active learning dimaksudkan bagaimana mengoptimalkan potensi yang dimiliki peserta didik, sehingga dapat mencapai pembelajaran yang menyenangkan tidak membosankan dan mencapai prestasi belajar yang memuaskan sesuai dengan kemampuan dan karakteristik yang dimiliki oleh peserta didik.
Jadi, metode active learning adalah suatu cara atau upaya yang akan dilaksanakan oleh guru untuk mengfungsikan/memancing seluruh potensi yang dimiliki peserta didik melalui penyediaan lingkungan belajar, meliputi materi ajar, media dalam pembelajaran, suasana kelas, dan sebagainya yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi peserta didik untuk memperoleh sesuatu yang diinginkan (pemahaman peserta didik dan prestasi belajar mencapai KKM yang ditentukan).
Sedangkan pembelajaran aktif adalah segala bentuk pembelajaran yang memungkinkan peserta didik berperan secara aktif dalam proses pembelajaran itu sendiri baik dalam bentuk interaksi antar peserta didik maupun peserta didik dengan pengajar dalam proses pembelajaran tersebut. Sehigga potensi yang dimiliki peserta didik dapat dipakai secara optimal.
b.      Karakteristik Metode Active learning
Active learning pada dasarnya adalah segala bentuk pembelajaran yang memungkinkan peserta didik untuk berperan aktif dan mengeluarkan semua potensi yang dimiliki dalam proses pembelajaran, baik interaksi antara peserta didik maupun dengan guru dalam proses pembelajaran berlangsung.
Active learning memiliki karakteristik-karakteristik sebagai berikut:
1)      Penekanan proses pembelajaran bukan pada penyampaian informasi oleh guru melainkan pada pengembangan keterampilan pemikiran.
2)      Siswa tidak hanya mendengarkan proses pembelajaran secara pasif tetapi mengerjakan sesuatu yang terkait dengan pembahasan materi.
3)      Penekanan pembelajaran lebih diarahkan pada eksplorasi nilai-nilai dan sikap-sikap yang berkenaan dengan materi pembelajaran.
4)      Siswa lebih banyak di tuntut berfikir kritis, menganalisa dan melakukan evaluasi.
5)      Umpan balik yang lebih cepat akan terjadi pada proses pembelajaran.
Disamping karakteristik tersebut, yang membedakan antara active learning dengan belajar pasif adalah jika active learning itu belajar apa saja dari setiap situasi, menggunakan apa saja yang dipelajari untuk keuntungan siswa, mengupayakan agar segalanya terlaksana dan berstandar pada kehidupan.
Sedangkan belajar pasif tidak dapat melihat potensi belajar, mengabaikan kesempatan untuk berkembang dari suatu pengalaman belajar, membiarkan segalanya terjadi dan menarik diri dari kehidupan.
Untuk menerapkan pembelajaran aktif ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar tujuan pembelajaran dapat dicapai sebagaimana mestinya atau sesuai dengan tujuan pembelajaran, antara lain:
1)      Tujuan pembelajaran aktif harus ditegaskan dengan jelasii
2)      Peserta didik harus diberitahu dengan jelas apa yang akan dilakukan
3)      Memberikan pengarahan yang jelas dalam diskusi
4)      Pertimbangan tehnik pembelajaran aktif yang dipergunakan
5)      Penciptaan iklim pembelajaran aktif
Apabila dalam pembelajaran melupakan hal-hal ini dapat saja membuat pembelajaran aktif tidak berhasil dan mengakibatkan tujuan pembelajaran tidak akan tercapai.
c.       Langkah-langkah metode Active learning
Guru mitra (guru pengampu mata pelajaran) dengan didampingi peneliti melaksanakan pembelajaran sesuai dengan RPP yang telah disiapkan oleh peneliti. Sebelum mempraktikkan metode active learning sebaiknya guru harus:
1)      Menyiapkan sarana pembelajaran.
2)      Guru membuka pelajaran dengan salam.
3)      Mengadakan presensi terhadap kehadiran peserta didik.
4)      Guru memberikan informasi awal tentang jalannya pembelajaran dan tugas yang harus dilaksanakan peserta didik secara singkat, dengan penuh kehangatan. Guru mitra (guru pengampu mata pelajaran) sebagai pengamat.
5)      Guru menyampaikan tujuan pembelajaran dengan menggunakan strategi pembelajaran active learning pada materi sistem pemerintahan pusat.
6)      Guru mulai mempraktikkan metode active learning pada materi sistem pemerintahan pusat.
Adapun langkah-langkah metode active learning adalah sebagai berikut:
1)      Guru membentuk kelompok belajar heterogen (6-7 peserta didik) dan mengatur tempat duduk peserta didik agar setiap anggota kelompok dapat saling bertatap muka dan sesantai mungkin.
2)      Guru menyiapkan sebuah daftar pertanyaan yang berkaitan dengan materi pelajaran yang akan diajarkan.
3)      Mintalah para peserta didik untuk menjawab berbagai pertanyaan sebaik yang mereka bisa.
4)      Kemudian, ajaklah mereka berkeliling ruangan dengan mencari peserta didik lain yang dapat menjawab berbagai pertanyaan yang tidak mereka ketahui bagaimana menjawabnya. Doronglah para peserta didik untuk saling membantu satu sama lain.
5)      Dengan tanya jawab, guru dapat mengulangi jawaban peserta didik agar peserta didik yang lainnya memiliki gambaran yang jelas tentang pola pikir peserta didik yang telah menjawab pertanyaan tersebut.
6)      Kumpulkan kembali seisi kelas dan ulaslah jawaban-jawabannya. Isilah jawaban-jawaban yang tidak diketahui dari beberapa peserta didik. Gunakan topik itu untuk memperkenalkan topik-topik penting di kelas itu.
Dalam menggunakan metode active learning guru memberikan variasi sebagai berikut:
1)      Berilah masing-masing peserta didik sebuah kartu indeks. Mintalah mereka menulis sebuah informasi yang mereka yakini akurat mengenai materi pembelajaran. Ajaklah peserta didik untuk bergerak, dengan berbagi apa yang telah mereka tulis dalam kartu-kartu mereka. Doronglah mereka untuk menulis informasi baru yang dikumpulkan dari peserta didik yang lain. Ketika kelompok sudah penuh, ulaslah informasi yang dikumpulkan.
2)      Lebih baik menyampaikan pertanyaan-pertanyaan opini dari pada pertanyaan faktual, atau campurlah pertanyaan faktual dengan pertanyaan opini.
Dengan menggunakan metode active learning diharapkan adanya pengaruh positif terhadap peserta didik, menumbuhkan keaktifan peserta didik yang berindikasi dengan, bekerjasama dalam kelompok, keaktifan dalam menyelesaiakan tugas individu, memperhatikan pelajaran, keaktifan dalam pembelajaran, menghargai pendapat orang lain dan membuat peserta didik memahami materi dan kelas menjadi lebih aktif, lebih hidup, lebih bermakna bagi peserta didik, lebih menyenangkan dan tidak monoton, serta terjadi interaksi yang positif antara peserta didik dengan guru yang berimplikasi positif dengan prestasi belajar peserta didik.
Belajar aktif mengandung beberapa kiat berguna dalam menumbuhkan kemampuan belajar aktif pada diri peserta didik dan menggali potensi peserta didik serta pendidik untuk sama-sama berkembang dan berbagi pengetahuan, keterampilan, serta pengalaman.
Dengan adanya pembelajaran dengan metode belajar aktif, akan membantu siswa belajar lebih aktif, siswa akan mengikuti pmbelajaran dengan lebih santai karena dalam proses pembelajaran tidak ada yang merasa tertekan dan ketakutan dengan pelajaran yang ada. Ketika seseorang atau peserta didik dalam menghadapi permasalahan yang ada dengan perasaan santai dan dalam kondisi yang menyenangkan, dalam hal ini belajar aktif maka prestasi belajar pun akan meningkat.
d.      Fungsi metode pembelajaran active learning
Metode active learning pada dasarnya berfungsi untuk memperkuat dan memperlancar stimulus dan respons anak didik dalam pembelajaran, sehingga proses pembelajaran menjadi hal yang menyenangkan, tidak menjadi hal yang membosankan bagi mereka. Dengan memberikan strategi active learning pada anak didik dapat membantu ingatan (memory) mereka, sehingga mereka dapat dihantarkan kepada tujuan pembelajaran dengan sukses.
B.     Hasil Penelitian yang Relevan
Achmad Fachruri pada tahun 2010 dalam penelitiannya yang berjudul: ”Upaya Meningkatkan Hasil Belajar Peserta Didik Dalam Pembelajaran PAI Dengan Strategi Active learning Tipe Active Knowledge Sharing” menyimpulkan bahwa strategi pembelajaran Active learning efektif dalam meningkatkan prestasi belajar PAI pada materi perilaku dendam dan munafik.
Nuryeni pada tahun 2009 membuat penelitian dengan judul “Upaya Meningkatkan Minat Dan Hasil Belajar Peserta Didik Pada Mata Pelajaran PAI Kompetensi Dasar Membiasakan Perilaku Terpuji Melalui Pembelajaran Active learning Tipe Information Search”. Dari hasil penelitiannya disimpulkan bahwa melalui pembelajaran Active learning Tipe Information Search pada materi Membiasakan Perilaku Terpuji mampu meningkatkan minat dan hasil belajar siswa.
Sementara itu Anisatul Mobarokah pada tahun 2009 mengadakan penelitian dengan judul “Meningkatkan Prestasi belajar PAI melalui Penerapan model pembelajaran Active learning”. Hasil penelitiannya membuktikan bahwa pembelajaran PAI menggunakan model pembelajaran active learning dapat meningkatkan prestasi belajar peserta didik.
Ketiga penelitian tersebut berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh peneliti terutama dalam hal mata pelajaran. Mata pelajaran yang diteliti oleh ketiga peneliti di atas adalah Pendidikan Agama Islam (PAI), sementara peneliti sendiri melakukan penelitian pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).

C.    Hipotesis Tindakan 
Berdasarkan landasan teori dan hasil penelitian di atas, dapat dibuat hipotesis tindakan dalam penelitian ini sebagai berikut: Model pembelajaran aktif (active learning) dapat meningkatkan prestasi belajar PKn materi sistem pemerintahan pusat pada siswa kelas IV Madrasah Ibtidaiyah ..................................................................... Tahun Pelajaran 2012/2013.